BAZNAS Kab. Jeneponto Salurkan Bantuan Dakwah dan Advokasi

BAZNAS Kabupaten Jeneponto Salurkan Bantuan Dakwah dan Advokasi untuk Kegiatan IPARI KUA Kecamatan Turatea

11/02/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Jeneponto

Jeneponto [Rabu, 11 Februari 2026] – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan keagamaan dan penguatan dakwah di daerah. Kali ini, BAZNAS Jeneponto menyalurkan bantuan program dakwah dan advokasi untuk mendukung kegiatan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis para penyuluh agama dalam membina umat, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta memberikan pendampingan dan advokasi keagamaan di tengah masyarakat. Kegiatan IPARI KUA Turatea ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan keagamaan, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan keagamaan di masyarakat.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa program dakwah dan advokasi merupakan salah satu fokus pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat. Melalui dukungan ini, BAZNAS berharap para penyuluh agama dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ujung tombak pembinaan umat.

“Penyuluh agama memiliki peran penting dalam memberikan edukasi, bimbingan, serta solusi atas berbagai persoalan keagamaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BAZNAS hadir untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam,” ujarnya (abd Rivai).

Bpk Andridwan selaku Panitia IPARI KUA Kecamatan Turatea perwakilan untuk menerima bantuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Jeneponto atas bantuan yang diberikan. Dukungan tersebut dinilai sangat membantu dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan dakwah dan advokasi yang melibatkan para penyuluh agama serta masyarakat binaan.

Melalui sinergi antara BAZNAS dan IPARI KUA Turatea, diharapkan terbangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam memperkuat dakwah, meningkatkan kesadaran berzakat, serta menciptakan masyarakat yang religius, harmonis, dan berdaya.

BAZNAS Kabupaten Jeneponto terus berkomitmen untuk menyalurkan dana ZIS secara tepat sasaran dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya dalam bidang dakwah, pendidikan, sosial kemanusiaan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Mari tunaikan zakat, infak dan sedekah ta' melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto untuk para Mustahik yang sedang membutuhkan melalui transfer ke rekening bank BAZNAS Kabupaten Jeneponto :

Rek. BSI : 7218892684

Rek. BRI : 0252-01-002755-50-9

Rek. BNI : 0352-426947

Rek. Bank SULSELBAR : 020-202-00000-3864-7

Atau bisa datang langsung ke kantor Baznas Kab. Jeneponto :

Jl. Lanto dg Pasewang No. 535 Belokallong Kel. Balang Toa Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

Info/konfirmasi melalui :

Telp./WA : +62 821 9085 2778 (Layanan Mustahik & Muzaki)

Email : [email protected]

KABUPATEN JENEPONTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12