Pendistribusian Pemberdayaan Ekonomi

BAZNAS Jeneponto Salurkan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi kepada Ibu Samindara di Desa Karelayu Kec. Bontoramba Kab. Jeneponto

10/04/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Jeneponto

Jeneponto [Jumat, 10/04/2026] — Pimpinan beserta staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto kembali melaksanakan kegiatan pendistribusian bantuan pemberdayaan ekonomi berupa bantuan pengembangan usaha kepada masyarakat.

Kali ini, bantuan disalurkan kepada Ibu Samindara, salah satu warga Desa Karelayu, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat agar lebih berkembang dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Jeneponto turun langsung ke lokasi untuk memastikan bantuan diterima dengan baik serta tepat sasaran. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat membantu memperkuat modal usaha Ibu Samindara sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jeneponto dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kegiatan produktif yang berkelanjutan. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat penerima.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha yang ada. Semoga usaha Ibu Samindara semakin maju dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar (H. Pattawari, S.Sos.,M.Si) Ketua BAZNAS Jeneponto.

Ibu Samindara menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya dukungan tersebut, terutama dalam mengembangkan usahanya.

Dengan adanya program pemberdayaan ekonomi ini, BAZNAS Kabupaten Jeneponto menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga penyalur bantuan konsumtif, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi umat yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan.

Melalui program ini, BAZNAS Kabupaten Jeneponto terus berupaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.

ZAKAT MENGUATKAN INDONESIA

Keajaiban Mustahik dan Muzaki

Mari tunaikan zakat, infak dan sedekah ta' melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto untuk para Mustahik yang sedang membutuhkan melalui transfer ke rekening bank BAZNAS Kabupaten Jeneponto :

Rek. BSI : 7218892684

Rek. BRI : 0252-01-002755-50-9

Rek. BNI : 0352-426947

Rek. Bank SULSELBAR : 020-202-00000-3864-7

Atau bisa datang langsung ke kantor Baznas Kab. Jeneponto :

Jl. Lanto dg Pasewang No. 535 Belokallong Kel. Balang Toa Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

Info/konfirmasi melalui :

Telp./WA : +62 821 9085 2778 (Layanan Mustahik & Muzaki)

Email : [email protected]

KABUPATEN JENEPONTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12