Pendistribusian Zakat Fitrah Tahun 1447 H/2026 M
BAZNAS Kabupaten Jeneponto Salurkan Beras Zakat Fitrah di Berbagai Kecamatan Kab. Jeneponto
19/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten JenepontoBAZNAS Kabupaten Jeneponto Salurkan Beras Zakat Fitrah di Berbagai Kecamatan Kab. Jeneponto
[Jeneponto, 19/03/2026] – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto melaksanakan pendistribusian zakat fitrah kepada masyarakat yang berhak menerima (mustahik) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M. Kegiatan ini berlangsung di berbagai Kecamatan di Kab. Jeneponto dan di kantor BAZNAS Kabupaten Jeneponto, yang beralamat di Jl Lanto Dg Pasewang Belokallong Kec. Binamu Kab. Jeneponto, Kamis (19/3).
Ketua BAZNAS Jeneponto H. Pattawari, S.Sos.,M.Si menyampaikan bahwa zakat fitrah yang dihimpun berasal dari Masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya selama bulan Ramadan. Total zakat fitrah yang terkumpul tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, tahun ini terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat fitrah melalui BAZNAS Kab Jeneponto. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berbagi,” ujarnya.
Pendistribusian zakat fitrah dilakukan secara langsung kepada para mustahik yang terdiri dari fakir, miskin, lansia, dan kaum dhuafa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Jeneponto. Penyaluran dilakukan dalam bentuk beras sesuai dengan ketentuan syariah.
Masyarakat penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. “Kami sangat terbantu dengan adanya zakat fitrah ini, apalagi menjelang lebaran” katanya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Jeneponto berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu serta mempererat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Ketua BAZNAS juga mengimbau masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya lebih terarah dan transparan