Pendistribusian Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Kabupaten Jeneponto

Pimpinan dan Staf Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto Salurkan Bantuan Kemanusian untuk Korban Kebakaran di Kecamatan Tarowang

02/03/2026 | Humas BAZNAS Kabupaten Jeneponto

[Senin, 02/02/2026] Pimpinan dan staf BAZNAS Kabupaten Jeneponto bergerak cepat melakukan pendistribusian bantuan kemanusiaan kepada korban kebakaran yang terjadi di Dusun Tonrowa, Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada hari Sabtu (28/02/2026), kebakaran terjadi diduga korsleting listrik sehingga menghanguskan dua rumah, milik keluarga Bakri Daeng Tompo (50) dan kelaurga Rahmat (35).

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS, WK BAZNAS dan Staf BAZNAS didampingi oleh Kepala Camat Tarowang, kepala KUA Kec Tarowang beserta jajarannya dan Kepala Desa Pao. Adapun bantuan yang disalurkan berupa uang tunai dan paket sembako untuk membantu meringankan beban para korban pascakebakaran.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil pengelolaan zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dipercayakan kepada BAZNAS untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Jeneponto mengajak seluruh masyarakat untuk terus mempercayakan penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar dapat membantu lebih banyak saudara yang membutuhkan, khususnya saat terjadi bencana atau musibah.

 

Mari tunaikan zakat, infak dan sedekah ta' melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jeneponto untuk para Mustahik yang sedang membutuhkan melalui transfer ke rekening bank BAZNAS Kabupaten Jeneponto :

Rek. BSI : 7218892684

Rek. BRI : 0252-01-002755-50-9

Rek. BNI : 0352-426947

Rek. Bank SULSELBAR : 020-202-00000-3864-7

Atau bisa datang langsung ke kantor Baznas Kab. Jeneponto :

Jl. Lanto dg Pasewang No. 535 Belokallong Kel. Balang Toa Kec. Binamu, Kab. Jeneponto

Info/konfirmasi melalui :

Telp./WA : +62 821 9085 2778 (Layanan Mustahik & Muzaki)

KABUPATEN JENEPONTO

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12